Jatah BOK Puskesmas di Bangka Belitung hanya 48 Miliar: KB 20 Miliar
Jatah BOK Puskesmas di Bangka Belitung hanya 48 Miliar: KB 20 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Bangka Belitung untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 48 miliar 449 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi Bangka Belitung.
Untuk Bangka Belitung, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 20 miliar 720 juta rupiah.
Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bangka Belitung berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar
Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024 hanya 69 miliar, lebih tepatnya Rp69.170.621,000.
Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Bangka Belitung didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Jumlahnya mencapai 9 miliar 547 juta rupiah.
Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Bangka Belitung, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, hanya 5 miliar 254 juta rupiah.
BACA JUGA:5 Potensi Wisata Pulau Enggani yang Perlu Dikembangkan, Berpotensi Menarik Wisatawan
Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Bangka Belitung terbesar didapatkan oleh Pemda Kabupaten Bangka, jumlahnya 3 miliar 751 juta rupiah.
Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kabupaten Belitung, hanya 2 miliar 470 juta rupiah.
Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Bangka Belitung untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Bangka Belitung Rp48.449.773,000.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Fantastis! Bangka Belitung (Babel) Proyek Kesehatan 2024 Rp332 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota
Kabupaten Bangka Rp9.547.196,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: