HONDA

Tahapan Kampanye Segera Dimulai: Pemprov Bengkulu Ingatkan Netralitas

Tahapan Kampanye Segera Dimulai: Pemprov Bengkulu Ingatkan Netralitas

Tahapan Kampanye Segera Dimulai: Pemprov Bengkulu Ingatkan Netralitas--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu ýang diwakili oleh Asisten I Pemprov Bengkulu Khairil Anwar menghadiri Apel Siaga Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lapangan Sport Center Bengkulu, Senin, 27 November 2023.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin dan Bawaslu Bengkulu Tandatangani NPHD untuk Tahapan Pemilu 2024

Dalam Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah dan unsur Forkopimda.

BACA JUGA:Kembangkan UMKM Lokal Menuju Pasar Global, Gubernur Rohidin Jalin Kesepakatan dengan PT. Rumah Indonesia Kita

Dikatakan Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Asistèn I Pemprov Bengkulu Khairil Anwar, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah bersurat baik ke instansi OPD maupun Bawaslu terkait netralitas selama Pemilu 2024.

"Ya dalam tahapan pemilu ini yang berperan penyelenggara KPU Bawaslu. Pemprov hanya supporting saja, tapi kita berkomitmen Pemprov sudah bersuràt bagaimana netralitas juga terkait dengan penempatan alat peraga kampanye masing-masing parpol KPU, Bawaslu tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak boleh itu sudah disampaikan. Artinya dari sisi pemerintah kita sudah bantu," kata Khairil Anwar.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan, saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menginstruksikan kepada Panwascam maupun Bawaslu kabupaten/kota untuk menindak para pelanggar pemilu baik penyebar hoax maupun kampanye politik uang.

"Kami Bawaslu Provinsi sudah menekankan kepada Panwascam ataupun Bawaslu kabupaten kota untuk menindak pelanggar kampanýe yang menyebar hoax atau politik uang, itu juga ada unsur pidànaya," tambàh Fahamsyah.

Untuk diketahui Tahapan Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada besok 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang. (advertorial/diskominfotikprov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: