HONDA

Agusman Staf Ahli, Berikut Nama Lengkap 60 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemda Kaur yang Mutasi dan Rotasi

Agusman Staf Ahli, Berikut Nama Lengkap 60 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemda Kaur yang Mutasi dan Rotasi

Agusman Staf Ahli, Berikut Nama Lengkap 60 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemda Kaur yang Mutasi dan Rotasi--DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menggelar mutasi dan rotasi jabatan untuk 13 eselon II, 1 eselon III dan 46 eselon IV. Totalnya ada 60 pejabat eselon Pekab Kaur, Jumat (5/1/2024). 

BACA JUGA:139 Pejabat Struktural Pemkab Rejang Lebong Dimutasi Jumat Sore

BACA JUGA:Mutasi Polri, Kapolresta Bengkulu Berganti dari Kombes Pol Aris Sulistyono ke AKBP Deddy Nata

Di antaranya, Agusman Efendi, SE, MM, yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur. Pada mutasi kali ini ia menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Kaur. 

Selain itu, ada juga nama Jon Harimol, S.Sos, M. Si, yang sebelumnya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur. Pada mutasi kali ini, Jon Harimol mendapat kepercayaan baru di posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Cabut Pembatasan Solar dan Pertalite, Keluarkan Surat Edaran Terbaru Terkait BBM Subsidi

BACA JUGA:10 Panduan Pertanian yang Wajib Diketahui Petani Milenial, Jangan Asal Bertani !

Selengkapnya, nama-nama pejabat eselon II yang dimutasi dan rotasi sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 100.332-956 Tahun 2023, tanggal 29 Desember 2023. Lampiran Surat Keputusan tersebut ditandatangani Bupati Kaur Lismidianto. 

Demikian juga dengan nama pejabat eselon III sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 100.332-957 Tahun 2023, tanggal 29 Desember 2023. Lampiran Surat Keputusan tersebut juga ditandatangani oleh Bupati Kaur Lismidianto.

BACA JUGA:Ini ! 3 Ketentuan bagi Desa yang Ingin Menerima Kucuran Tambahan Dana Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Sungai Penuh, Jambi: 4 Desa 1 Miliar

Untuk pejabat Eselon IV Pemkab Kaur yang menjalani mutasi dan rotasi mengacu pada lampiran Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 100.332-958 Tahun 2023, tanggal 29 Desember 2023. Lampiran Surat Keputusan itu sama ditandatangani dan cap basah oleh Bupati Kaur Lismidianto. 

Selengkapnya, nama-nama pejabat tersebut ada di uraian artikel bawah ini. Untuk diketahui, mutasi dan rotasi pejabat eselon II dan IV berlangsung sesuai hasil ujikom yang dilakukan beberapa Pemkab Kaur beberapa waktu lalu. 

Para pejabat yang mutasi dan rotasi dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, di ruang sebaguna Pemkab Kaur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: