Pemkab Kaur Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Eselon II, Ini Syaratnya
Kepala Bidang Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKDPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd.--Foto KORANRB.ID
KAUR, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi membuka peluang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Bengkulu untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), sebanyak 14 kursi eselon II kini resmi dilelang, memberi kesempatan bagi ASN kompeten untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan daerah.
Seleksi ini ditujukan untuk mencari pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, namun juga memahami aspek sosial dan kultural birokrasi pemerintahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 hingga 18 Agustus 2025, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan secara resmi.
"Juknis sudah kita dapat, pendaftaran atau penerimaan berkas sudah bisa dilakukan tanggal 5 Agustus," ucap Kepala Bidang Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKDPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd.
BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dimulai, Titik Nol Digelar 20 Agustus
BACA JUGA:960 Kelas Siap Dipertandingkan, Turnamen Karate Se-Provinsi Bengkulu Digelar 8–10 Agustus 2025
Seleksi ini bersifat terbuka untuk seluruh ASN dari kabupaten/kota hingga provinsi se-Bengkulu, selama memenuhi kriteria usia maksimal 56 tahun serta ketentuan lainnya.
Menariknya, peserta diperbolehkan melamar maksimal tiga jabatan berbeda, selama seluruh persyaratan terpenuhi.
"Ini seleksi terbuka, yang memenuhi syarat bisa mengikuti lelang jabatan," ujar Noprianto.
Kursi jabatan yang akan diisi melalui seleksi ini merupakan posisi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur.
Seluruh jabatan saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Jabatan tersebut meliputi:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala BKD-PSDM
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda
- Kepala Dinas Perikanan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Kesbangpol
- Kepala Dinas Damkar
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas PMD
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
- Kepala Dinas Pertanian
- Sekretaris DPRD Kaur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


