Awards Disway
HONDA

Seleksi JPTP Tahap II Pemkab Kaur Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

Seleksi JPTP Tahap II Pemkab Kaur Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

Pegawai BKDPSDM Kaur saat melakukan pemeriksaan berkas pendaftar lelang JPTP--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali diperpanjang. 

Hingga kini, jumlah pelamar masih jauh dari harapan. Dari lima posisi strategis yang dilelang, baru lima orang kandidat yang mendaftar.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengangkatan Kepegawaian BKD-PSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, menjelaskan bahwa meskipun pendaftaran sudah diperpanjang sejak 22 September, animo peserta tetap minim.

“Untuk jumlah pendaftar setelah kita perpanjang waktu pendaftaran baru sebanyak lima orang,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:574 PPPK Seluma Resmi Diangkat, Bupati Teddy: ASN Harus Siap Mengabdi

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan untuk Keluarga Nelayan Korban Kapal Karam

Adapun jabatan yang dilelang meliputi 5 posisi penting yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).

“Lelang jabatan tahap II hanya lima jabatan yang dibuka, sedangkan untuk jabatan lainnya masih menunggu,” sambung Noprianto.

Sesuai ketentuan, setiap jabatan minimal harus diikuti tiga orang pelamar agar seleksi bisa berlanjut.

“Setiap jabatan yang kosong harus ada 3 pelamar, itu adalah ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, lelang jabatan tahap I yang mencakup 14 kursi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini telah memasuki tahap asesmen. 

BACA JUGA:Pajak Bumi dan Bangunan Diperpanjang Hingga 31 Oktober, Bapenda Bengkulu Ingatkan Ancaman Denda 1 Persen

BACA JUGA:Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Edison Simbolon Minta Sekolah dan Dinas Pendidikan Tanggung Jawab

Sejumlah posisi masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), di antaranya Kepala Disdikbud, Kepala DLH, Kepala BKD-PSDM, Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Setda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PMD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas Pertanian, serta Sekretaris DPRD Kaur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: