HONDA

Buron 6 Bulan, Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dilumpuhkan

Buron 6 Bulan, Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dilumpuhkan

Buron 6 Bulan, Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dilumpuhkan--Badri/rakyatbengkulu

BACA JUGA:Belasan Anggota Gangster Begal di Bengkulu Resmi Ditahan Jaksa, Kajari Pastikan Tidak Ada Diversi

"Dari pengakuan tersangka DW alias Robet sudah terlibat 15 kali melakukan tindakan begal bersama rekan-rekan dan tersangka ini juga merupakan tersangka pembegalan ambulans yang viral pada tahun 2021 lalu," terangnya.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega R dengan nomor polisi BD 6024 FA juga berhasil diamankan petugas  

"Tersangka DW alias Robet terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai  korbannya, dan tersangka diancam dengan pasal 365 ayat 2 kedua dengan ancaman paling lama 12 Tahun kurungan penjara," ujarnya.  

Sementara itu, dari pengakuan tersangka DW alias Robet mengakui juga telah melakukan tindak pidana pembegalan di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Namun, korban tidak melapor ke Polsek maupun Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Waspada Modus Baru Aksi Begal Motor di Rejang Lebong, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Asal Beri Tumpangan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: