Awards Disway
HONDA

Sembunyi di Rumah Pacar, Buronan Pencurian Ternak Lintas Kabupaten di Mukomuko Dibekuk Polisi

Sembunyi di Rumah Pacar, Buronan Pencurian Ternak Lintas Kabupaten di Mukomuko Dibekuk Polisi

Sembunyi di Rumah Pacar, Buronan Pencurian Ternak Lintas Kabupaten di Mukomuko Dibekuk Polisi--Ist/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mengamankan BH (41) seorang pelaku pencurian ternak lintas kabupaten yang masuk dalam Daftar Target Operasi (TO). 

BH, warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai ini ditangkap pada Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 00:30 WIB di rumah pacarnya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai. 

Saat penangkapan, BH sempat melawan, namun petugas berhasil melumpuhkannya tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa BH adalah buronan kasus pencurian ternak yang terjadi pada 14 Februari 2025 di Desa Retak Mudik. 

BACA JUGA:Rekrutmen BUMD Mukomuko Dibuka, Kesempatan Karier di Perumda dan Bank

BACA JUGA:BMKG: Bengkulu Akan Lebih Basah Musim Hujan 2025-2026, Siaga Bencana Hidrometeorologi

Rekan BH telah lebih dulu diamankan, namun BH berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Pelaku ini sudah lama menjadi buronan. Dalam Operasi Musang Nala 2025, ia resmi ditetapkan sebagai target operasi Polda Bengkulu," ujar IPDA Freddy Silaen.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BH terlibat dalam serangkaian aksi pencurian ternak di berbagai daerah, termasuk 2 kali di Air Bikuk, satu kali di Sungai Rumbai, dua kali di Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara serta di wilayah Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah (Benteng), Seluma, dan Kaur. 

Kapolsek menambahkan bahwa BH bukan pemain baru dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Beras Murah Rp 20 Ribu di Tempat Ibadah, Begini Skema Program Pangan Religius Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Siskamling Diaktifkan Kembali, Pemkab Mukomuko Instruksikan 148 Desa dan 3 Kelurahan Jaga Ketentraman

Ia tercatat sudah tiga kali ditangkap atas tindak pidana pencurian ternak, namun terus mengulangi perbuatannya dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," tutup IPDA Freddy Silaen, SH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait