HONDA

Gagalkan Upaya Penyelundupan TSL Langka, Tim Karantina Bengkulu Sukses Amankan Burung Betet Enggano

Gagalkan Upaya Penyelundupan TSL Langka, Tim Karantina Bengkulu Sukses Amankan Burung Betet Enggano

Tim Karantina Bengkulu sukses amankan Burung Betet Enggano, gagalkan upaya penyelundupan TSL langka.--Desti/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gagalkan upaya penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) langka, Tim Karantina Bengkulu sukses amankan Burung Betet Enggano.

Badan Karantina Indonesia melalui Tim Pengawasan Wilayah Pelabuhan Pulau Baai Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BHKIT) Bengkulu kembali berhasil mengamankan satwa langka.

Kali ini, keberhasilan dicapai melalui pengawasan kedatangan KMP. Pulo Tello di Dermaga ASDP Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Tim berhasil mengamankan tiga ekor Burung Betet Ekor Panjang (Psittacula Longicauda Enganensis) dari penumpang kapal yang berasal dari Desa Meok, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:BKSDA Terima Serahan 8 Satwa Dilindungi Hasil Ops Wanalaga

Burung Betet tersebut ditahan karena tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) sesuai UU No. 21 Tahun 2019.

Burung ini merupakan satwa liar langka yang dilindungi berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK No.106/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Saat diperiksa, burung tersebut ditemukan dikemas dalam dua kotak kardus dan dibawa sebagai barang tentengan. Setelah diamankan, Tim Karantina melakukan pemeriksaan fisik oleh Dokter Hewan Karantina (DHK).

Dokumen penahanan kemudian diterbitkan, dan burung tersebut diserahkan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) BKHIT Bengkulu di kantor Satuan Pelayanan.


Tim berhasil mengamankan tiga ekor Burung Betet Ekor Panjang (Psittacula Longicauda Enganensis) dari penumpang kapal yang berasal dari Desa Meok, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.--Desti/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:BKSDA Lepas Liarkan Satwa Dilindungi Serahan dari Komunitas PHC

Tim Gakkum, bersama petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu, mengumpulkan keterangan terkait lalulintas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ini.

Dari keterangan pemilik, diketahui bahwa burung tersebut dititipi seseorang untuk dibawa ke Kota Bengkulu dan akan dikirim ke Kecamatan Ipuh, Bengkulu Utara.

Tim Gakkum berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu untuk proses serah terima TSL tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: