WOW! Ini Dia Instansi Pemerintah yang Memiliki Tunjangan Tertinggi! Tembus 3 Digit
Tembus 3 digit, ini dia beberapa instansi pemerintah yang memiliki tunjangan tertinggi!--dokumen/rakyatbengkulu.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) ini merupakan salah satu instansi yang memberikan tunjangan tinggi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Sama-sama Jadi TNI, Ini Perbedaan Lulusan Universitas Pertahanan dengan Akademi Militer
Adapun untuk besaran tunjangan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebesar Rp7 juta sampai Rp33 juta.
3. Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI)
Badan Pemeriksa Keuangan RI atau BPK RI ini juga memberikan tunjangan yang tinggi kepada para Aparatur Sipil Negaranya (ASN).
Adapun untuk besaran tunjangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) adalah sebesar Rp1,5 juta sampai Rp41 juta.
BACA JUGA:5 Tips Perawatan Rem Mobil Supaya Tetap Pakem, Berkendara Jadi Lebih Aman
4. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI)
Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI ini juga memberikan tunjangan yang cukup tinggi kepada para Aparatur Sipil Negaranya (ASN).
Adapun untuk besaran tunjangan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI ini adalah sebesar Rp2,5 juta sampai Rp46 juta.
5. Ditjen Pajak (DJP)
Diketahui Ditjen Pajak atau DJP ini menjadi salah satu instansi yang memberikan tunjangan tertinggi di Indonesia untuk para Aparatur Sipil Negaranya (ASN).
BACA JUGA:Bukan Valentine, Google Doodle Hari Ini Kotak Suara Meriahkan Pemilu 2024
Adapun para Aparatur Sipil Negara (ASN) di DJP atau Ditjen Pajak ini akan mendapatkan besaran tunjangan sebesar Rp5 juta sampai Rp117 juta.
Nah, itulah tadi 5 instansi Pemerintahan yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia yang angkanya hingga 3 digit. Semoga informasi ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: