HONDA

WOW! Ini Dia Instansi Pemerintah yang Memiliki Tunjangan Tertinggi! Tembus 3 Digit

WOW! Ini Dia Instansi Pemerintah yang Memiliki Tunjangan Tertinggi! Tembus 3 Digit

Tembus 3 digit, ini dia beberapa instansi pemerintah yang memiliki tunjangan tertinggi!--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada beberapa instansi Pemerintah yang diketahui memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia. Bahkan angkanya ada yang tembus hingga 3 digit.

Bekerja di instansi Pemerintahan merupakan impian dari setiap orang di Indonesia.

Selain kehidupan mereka bisa terjamin, bekerja di instansi Pemerintahan ini juga akan mendapatkan pendapatan dan tunjangan yang lebih dari cukup.

Tidak hanya dari segi penghasilan saja, bekerja pada instansi Pemerintahan ini juga akan terjamin hidupnya di hari tuanya nanti, dikarenakan akan mendapatkan jaminan pensiun.

BACA JUGA:Ini Dia Link Real Count KPU, Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Cek di Sini

Oleh karena itu banyak orang tua di indonesia banyak  yang mengharapkan anaknya dapat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun demikian, untuk bisa menjadi seorang  Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidaklah mudah, karena berbagai syarat dan ketentuannya.

Ada beberapa instansi Pemerintahan di Indonesia yang diketahui memberikan tunjangan tinggi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), adapun tunjangan ini berbagai macam jenisnya.

Terdapat beberapa instansi Pemerintahan yang memiliki tunjangan tertinggi yang dikutip rakyatbengkulu.com dari Instagram @studicpns.id antara lain:

BACA JUGA:Heboh! Ini Hasil Quick Count Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari 5 lembaga Survei

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini memberikan tunjangan yang tinggi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun untuk besaran tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp2,5 juta sampai Rp25 juta.

2. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"