HONDA

Zakat ASN Belum Maksimal, Bupati Bengkulu Utara Dorong Kepatuhan dan Perluasan Potong Gaji

Zakat ASN Belum Maksimal, Bupati Bengkulu Utara Dorong Kepatuhan dan Perluasan Potong Gaji

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menjalankan program pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penghimpunan zakat mal yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Namun, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menilai implementasi program ini masih jauh dari maksimal.

“Zakat tersebut kewajiban sebagai umat Islam, kita hanya membantu penyaluran melalui Baznas dan dilakukan potong langsung dari gaji sesuai pernyataan ASN, namun sejauh ini belum maksimal,” ungkap Arie.

Saat ini, zakat yang terkumpul dari ASN hanya berkisar antara Rp80 juta hingga Rp100 juta per bulan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Kelurahan Sumur Meleleh, 8 Rumah Warga Ludes Jadi Puing

BACA JUGA:Tuntas Tepat Waktu, 100 Persen ASN Rejang Lebong Telah Laporkan Harta Kekayaan

Jumlah ini dinilai belum sebanding dengan kewajiban 2,5 persen dari total gaji ASN yang seharusnya bisa dihimpun secara optimal.

Memasuki masa 100 hari kepemimpinannya, Bupati Arie berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepatuhan ASN dalam menunaikan zakat mal. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran para ASN, termasuk guru dan tenaga kesehatan di kecamatan dan desa, untuk berpartisipasi dalam program ini.

“Karena jumlah ASN yang menyetujui pemotongan untuk zakat tersebut masih minim, kita akan perluas lagi dan seluruh ASN. Termasuk guru dan tenaga kesehatan di kecamatan dan desa,” tegasnya.

BACA JUGA:MTs Berkembang di Bengkulu Selatan, Siap Bersaing dengan Sekolah Umum

BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Perempuan China: Kulit Cerah dan Sehat Alami dari Dalam

Bupati Arie juga menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun oleh Baznas bukan untuk mendukung program pemerintah, melainkan murni untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan miskin dan miskin ekstrem di Bengkulu Utara.

“Dalam penyalurannya juga tentu dari Baznas tetap mengacu pada aturan-aturan penerima zakat yang ditentukan dalam Islam,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: