Final! Nama 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur 2024 - 2029, Tunggu Penetapan KPU
Final ! Nama 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur 2024-2029, Tunggu Penetapan KPU--Dok/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat kabupaten di Kabupaten Kaur telah selesai.
Berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten ini, ada 25 calon anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024 - 2029 yang meraih perolehan suara terbanyak.
Selanjutnya tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.
Sementara untuk rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Pileg DPR RI, DPD serta DPRD Provinsi telah selesai semuanya.
BACA JUGA:Dramatis! Begini Proses Evakuasi Warga Kaur yang Hanyut di Sungai Sambat Kiri Kecamatan Maje
Khusus untuk suara pileg DPRD kabupaten, hanya tinggal menunggu ada atau tidak sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah itu, baru akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.
"Alhamdulillah, rapat pleno tingkat kabupaten berjalan dengan aman lancar serta kondusif sesuai dengan apa yang kita harapkan, selanjutnya hasil ini akan kita sampaikan ke pihak KPU provinsi, menunggu jadwal dulu," ungkap Ketua KPU Kaur, Muklis Haryanto Jumat 1 Maret 2024 dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Update DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur: Ini Caleg Suaranya Makin Moncer
Berdasarkan data yang sudah didapatkan, ada 25 nama Calon Legislatif (Caleg) yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kaur.
Untuk dapil 1 antara lain:
1. Herdian Safta Nugraha, SH, Caleg dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 2.897 dan perolehan suara partai sebanyak 5.774 suara.
2. Mardianto Caleg dari Partai PDIP dengan perolehan 3.249 suara dan total perolehan suara partai sebanyak 3.810 suara.
BACA JUGA:Final DPRD Kota Dapil Sungai Serut: Dikuasai PAN, Caleg Syamsu Ihwan Jawara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: