HONDA

Terkait Permintaan untuk Evaluasi Kepala SDN 01, Ini Langkah dan Sikap Pemkot Bengkulu

Terkait Permintaan untuk Evaluasi Kepala SDN 01, Ini Langkah dan Sikap Pemkot Bengkulu

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera Menyampaikan Rilis Terkait Permintaan untuk Evaluasi Kepala SDN 01, Ini Langkah dan Sikap Pemkot Bengkulu--DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menyikapi polemik di SDN 01 Kota Bengkulu, diantaranya terkait permintaan evaluasi kepala SDN 01, maka ini langkah dan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.  

Pemkot Bengkulu jelas tidak tinggal diam mengenai polemik yang terjadi di SDN 01 Kota Bengkulu. 

Pemkot langsung mengambil tindakan dan langkah-langkah cepat untuk mendinginkan masalah yang terjadi di SDN 01 Kota Bengkulu.

Satu di antara permintaan agar Pemkot Bengkulu mengevaluasi kepala SDN 01 pun direspon cepat dengan membentuk tim terdiri dari Inspektorat, Dikbud, BKPSDM.

BACA JUGA:Puluhan Wali Murid Datangi SDN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?

BACA JUGA:11 SDN Bengkulu Tengah Tak Punya Komputer, ANBK Menumpang di Sekolah Lain, Berikut 11 Sekolah Tersebut !

Langkah dan sikap Pemkot Bengkulu ini disampaikan Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputera, Senin, 4 Maret 2024, mengakui Pemkot Bengkulu tidak berdiam diri mengenai polemik yang terjadi di SDN 01 Kota Bengkulu baru baru ini.

Gita Gama, menegaskan Pemkot langsung mengambil tindakan untuk mendinginkan masalah tersebut. 

Salah satu upaya yang dilakukan, Pemkot akan menindaklanjuti permintaan wali murid saat demo di depan SDN 01. 

BACA JUGA:Ini ! Kronologis Terbongkarnya Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

BACA JUGA:Kepsek Cs Ngotot Tidak Ada Rekayasa Nilai PDSS, Tapi Bukti Nyata Leger dan Raport Kok Beda !

"Kita (Pemkot) akan menindaklanjutinya, salah satunya terkait permintaan untuk evaluasi Kepala SDN 01. Kita sudah membentuk tim, terdiri dari Inspektorat, Dikbud, BKPSDM. Nantinya berdasarkan rekomendasi dari tim inilah yang akan menjadi dasar pengambilan langkah selanjutnya," jelas Gita, melalui rilis yang disampaikannya kepada rakyatbengkulu.com. 

Sementara itu, menyoal pengembalian guru ke instansi asalnya (Kemenag). Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pun sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: