Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Sudah 'Tercium' PTN, Potensi Merugikan Siswa-Siswi Ikut SNBP

Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib. Dr. Yar Johan, M.Si, menyikapi dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.--DOK/RB
"Semakin dia besar prestasinya smkin besar peluangnya," ucapnya.
BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berujung Orang Tua Siswi Lapor ke Polda Bengkulu
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum
Sementara itu, untuk jalur SNBP ini, Yar menerangkan beberapa tahap yang harus dilewati.
Yakni, pertama penginputan melalui PDSS, setelah akun siswa selesai dibuat akan dikembalikan ke siswa masing-masing.
"Setelah anak-anak memegang akunnya, ia langsung melakukan pendaftaran SNBP untuk memilih universitas yang dituju, setelahnya pengumuman," demikian Yar Johan.
PGRI Belum Bersikap, Baru Akan Rapat
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu hingga, Senin 4 Maret 2024 belum bersikap dan baru akan melakukan diskusi dan rapat-rapat terkait dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut.
BACA JUGA:Berikut Kriteria Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke 8 Sekolah Kedinasan
Ini disampaikan Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu, Bimas Yanto, M.Pd, saat dihubungi untuk menyikapi dan menindaklanjuti dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.
Bimas Yanto, mengatakan akan melakukan diskusi atau rapat terlebih dahulu mengenai kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu ini.
Sebab, pihaknya tidak bisa mengintervensi langsung dan terkait kepala sekolah merupakan kewenangan dari Dinas.
"Kita sebenarnya tidak ada kewenangan untuk mengimbau, itukan wilayahnya kepala sekolah yang merupakan urusan dinas," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus memantau dan melihat perkembangan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: