HONDA

3 Kantor Digeledah Jaksa, Penyidikan Kasus Tukar Guling Lahan Seluma Tahun 2008

3 Kantor Digeledah Jaksa, Penyidikan Kasus Tukar Guling Lahan Seluma Tahun 2008

3 kantor di Seluma digeledah Jaksa, penyidikan kasus tukar guling lahan Seluma tahun 2008.--dokumen/rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pengusutan kasus tukar guling lahan tahun 2008 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA dan Mantan Bupati Murman Effendi  oleh Jaksa Kejari SELUMA terus dilakukan. 

Kabar terbaru pada Selasa, 5 Maret 2024, jaksa melakukan penggeledahan di 3 kantor.

Yaitu Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma.

Berdasarkan dari penggeledahan 3 kantor ini, sejumlah dokumen dan sertifikat sekitar 1 box berhasil diamankan oleh jaksa. 

BACA JUGA:Innalillahi! Warga Desa Talang Saling Kabupaten Seluma Ditemukan Tidak Bernyawa

Dokumen dan sertifikat yang diamankan ini terkait dengan tukar guling lahan tahun 2008, pembebasan lahan Pasar Sembayat tahun 2007-2009, dokumen pembebasan lahan Komplek Kantor Bupati Seluma tahun 2003 yang dibebaskan oleh Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH, MH yang didampingi Kasi Intel, Andi Setiawan, SH, MH. 

Dijelaskan Kajari, kalau penggeledahan ini didasari oleh naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin tanggal 4 Maret 2024 dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor: Print-186/L.7.15/Fd.2/03/2024. 

BACA JUGA:Siapkan 10 JPU, Kejari Seluma Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Kasus Ini

"Kita melakukan pembagian tim di lapangan untuk mempercepat penggeledahan, dan hasilnya dari waktu 3,5 jam kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan yang dilakukan tukar guling," ujar Kajari Seluma dikutip dari KORANRB.ID.

Pascadiamankan seluruh dokumen tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa penyidik Kejari Seluma agar segera mendapatkan petunjuk baru di dalam penyidikan ini.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kalau nantinya masih banyak dokumen dan informasi yang dibutuhkan jaksa akan kembali melakukan penggeledahan dan memeriksa sejumlah saksi lain yang terlibat di dalam kasus ini.

"Kalau masih dibutuhkan, tentunya akan kita geledah kembali baik di 3 kantor tersebut ataupun lokasi lainnya dan termasuk juga memeriksa sejumlah saksi yang belum dimintai keterangan," ujar Kajari.

Selain itu Kajari juga menjelaskan kalau pada saat ini masih penyidikan umum, sehingga gambaran untuk tersangka masih belum tergambarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: