Ini 5 Hal yang Wajib Dihindari Agar Tidak Terkena Penyakit Paru-Paru
Ini 5 Hal Yang Wajib Dihindari Agar Tidak Terkena Sakit Paru Paru--bing.com/hellen-rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bercermin dari kematian yang dialami oleh Brata Nugraha alias Polo dengan penyakit paru-paru yang dideritanya, ada 5 hal yang wajib dihindari agar tidak terkena penyakit paru-paru.
Gaya hidup yang tidak benar akan sangat mempengaruhi organ tubuh kita termasuk paru-paru. Bukan itu saja tentunya kondisi tersebut akan mempengaruhi kinerja dan produktivitas kita, maka dari itu harus dijaga selagi kita sadar akan kesehatan.
Lebih baik mencegah dari pada mengobati, jika sudah menderita penyakit paru-paru tersebut akan menurunkan daya fungsi organ, tentunya akan mengganggu kehidupan sehari-hari. Penting untuk menjaga diri agar kesehatan dapat terjaga sampai bertahun-tahun lamanya.
Apa saja hal yang harus dihindari agar organ paru-paru bisa sehat? Ini dia 5 hal yang wajib dihindari agar tidak terinfeksi sakit paru-paru, diantaranya:
1. Rokok
Rokok merupakan hal yang dapat merusak paru-paru sehingga wajib kamu hindari kebiasaan tersebut.
Bukan hal yang baru bahwa rokok menjadi penyebab masalah paru-paru baik itu elektrik maupun konvensional.
Gaya hidup rokok ini bukan hanya penikmatnya saja yang dapat pengaruh buruk bahkan orang yang bukan perokok pun juga terancam.
Selain itu, orang yang berada di lingkungannya pun dapatkan dampak yang sama, terancam infeksi paru paru.
BACA JUGA:Punya Efek Antiradang dan Antibakteri, Bisa Obati Berbagai Penyakit, Ini 8 Manfaat Minyak Cendana
Jangan kira rokok elektrik tidak berbahaya bahkan rokok tersebut lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional akibat yang berpotensi kerusakan paru-paru.
Cairan yang digunakan dalam rokok elektrik mengandung nikotin, propilen glikol, dan berbagai bahan berbahaya kimia lain yang dapat mengiritasi paru-paru.
Penyakit paru-paru contohnya paru obstruktif kronik (PPOK), fibrosis paru idiopatik, asma hingga kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: