HONDA

Ini ! Peluang 4 Petahana Bengkulu yang Gagal ke Senayan di Pilkada Bengkulu 2024

Ini ! Peluang 4 Petahana Bengkulu yang Gagal ke Senayan di Pilkada Bengkulu 2024

Inilah berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi pernghitungan perolehan suara partai politik dan anggota DPR RI Bengkulu, sebagai penakar peluang 4 Petahana Bengkulu yang Gagal ke Senayan di Pilkada Bengkulu 2024. --DOK/RB

Selain itu, perolehan suara H. Mohammad Saleh, SE yang lumayan besar di Kabupaten Mukomuko 10.714 suara, Kabupaten Kepahiang sebanyak 10.279 suara, dan Kabupaten Seluma sebanyak 9.178 suara.

Di Kabupaten Lebong, H. Mohammad Saleh, SE meraih sebanyak 5.902 suara, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 3.839 suara dan terkecil berada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sebanyak 2.374 suara. 

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 8 Caleg dari Bengkulu Utara-Benteng ke DPRD Provinsi

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 8 Caleg dari Kota Bengkulu Sukses ke DPRD Provinsi

2. Hj. Elva Hartati, S.IP


Hj. Elva Hartati, S.IP adalah calon legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 1, yang meraih 56.298 suara pada Pemilu 14 Februari 2024.--DOK/RB

Hj. Elva Hartati, S.IP adalah calon legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 1, pada Pemilu 14 Februari 2024 mampu meraih 56.298 suara.

Hj. Elva Hartati, S.IP secara urutan mampu menduduki rangking ke-5 dari 10 besar Caleg yang maju ke Senayan pada Pemilu lalu. 

Posisi perolehan suaranya di bawah 4 peraih suara terbanyak teratas Hj Dewi Coryati 152.052 suara dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan terbanyak kedua, Hj. Derta Rohidin dengan raihan 136.113 suara dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 324.563.

Terbanyak ketiga adalah Caleg Partai Golkar nomor urut 1 H. Mohammad Saleh, SE yang meraih 108.025 suara, dan rekan satu partai dengannya yakni Hj. Eko Kurnia Ningsih Caleg PDIP nomor urut 2, yang meraih 100.505 suara.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: DPR RI, Coryati Kalahkan Istri Gubernur dan Bupati

BACA JUGA:Bupati Tidak Boleh Mutasikan Pejabat Diakhir Masa Jabatannya, DPRD BS Masih Tunggu Aturan Resmi

Partai PDIP pada hajatan Pemilu legislatif 14 Februari 2024 untuk kursi DPR RI hanya mampu menghantarkan Hj. Eko Kurnia Ningsih ke senayan, alias meraih 1 kursi sama dengan Partai Golkar dan PAN. 

Dengan capaian perolehan suara yang menembus angka 56.298 suara, maka membuka peluang bagi Hj Elva Hartati, S.IP untuk melirik kursi Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 2024.

Ataupun kursi Bupati atau Wakil Bupati Bengkulu Selatan sebagai daerah asal dari Hj. Elva Hartati, S.IP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: