Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai Jadi Legenda di Kalimantan, Tayang Hari Ini!
Film Kuyang : Sekutu Iblis Yang Selalu Mengintai Menjadi Legenda Di Kalimantan Tayang 10 Maret 2024--Instagram/kuyangfilm
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Film bergenre horor dengan judul Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai menjadi legenda di Kalimantan. Film ini sudah tayang di bioskop hari ini, 10 Maret 2024.
Disutradarai oleh Yongki Ongestu karya dari Ahmad Berbela ini mengangkat cerita mitos horor masyarakat yang menjadi legenda terkenal di Kalimantan, yakni Kuyang.
Mengangkat kisah Kuyang ini melalui pemeran Putri Ayudya, Dimas Aditya, Alyssa Abidin yang berdurasi 98 menit.
Film ini bercerita kutukan meminta tumbal janin seseorang yang terpilih untuk dimangsanya.
BACA JUGA:Kisah Pria yang Terjebak dan Tinggal di Bandara Selama 18 Tahun, Dijadikan Film Dibintangi Tom Hanks
Legenda Kuyang ini memang sangat dipercayai kisahnya karena bersekutu dengan Iblis.
Film yang diangkat oleh Aenigma Pictures ini siap hadirkan teror mencekam bagi penonton.
Sinopsis film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai ini menceritakan seorang Bimo (Dimas Aditya) yang berjuang menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk masa depannya bersama sang istri (Alyssa Abidin).
Demi masa depan yang lebih baik Bimo memutuskan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebuah daerah terpencil dan pedalaman dengan membawa serta istrinya Sriatun.
BACA JUGA:Terbaru! Film Kung Fu Panda 4 Tayang di Bioskop Hari Ini, Begini Sinopsisnya
Sang Istri yang tengah hamil ternyata mengundang sesuatu yang mengerikan di desa terpencil tersebut, makhluk tak kasat mata muai meneror mereka.
Sejak kedatangan mereka di desa tersebut, kejadian-kejadian aneh dan berbau mistis mulai terjadi.
Satu persatu sekutu iblis yang menghantui desa selama ini kini datang dan mengincar Sriatun.
Setelah diusut, Sriatun ternyata akan dijadikan tumbal kutukan oleh kuyang. Ini sudah menjadi momok di desa tersebut sehingga mengulang kejadian yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: