HONDA

Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan, Berikut Ini Jam Kerja Pemprov Bengkulu

Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan, Berikut Ini Jam Kerja Pemprov Bengkulu

Berikut ini jam kerja Pemprov Bengkulu selama Ramadan yang mengalami perubahan.--instagram/Pemprov_bengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Selama bulan suci Ramadan jam kerja pegawai mengalami perubahan. Berikut ini jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov BENGKULU.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberlakukan jam kerja selama bulan suci Ramadan hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan bulan puasa yang sedang dilakukan oleh umat Islam agar lebih khidmat menjalankan ibadah. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Asisten I Setdaprov Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, bahwa jam kerja ASN disesuaikan sebagai upaya nyata Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam saat Ramadan.

"Agar menjalankan ibadah lebih khusyuk maka dari itu Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan kepada ASN untuk meningkatkan ibadah dengan memberikan penyesuaian terhadap jam kerja," terangnya dikutip radarbengkulu.id, Rabu 13 Maret 2024.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Disidang, TPTGR Diminta Ungkap Kasus Secara Profesional

Berdasarkan surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024 secara resmi penyesuaian jam kerja ini telah diatur oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai landasan dasar aturan.

Dalam surat edaran tersebut diberlakukan jam kerja ASN yang bekerja 5 hari akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB setiap hari Senin hingga Kamis sesuai dengan hari kerja. 

Terkhususnya hari Jumat akan dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Namun berbeda dengan ASN yang memilki jumlah hari kerja 6 hari untuk peraturan jam kerja pada hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB dan sampai pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Rekomendasi Lokasi Bukber di Bengkulu, Ini Menu Lengkap dan Harganya

Khusus hari Jumat dimulai pukul 08.00 WIB dan hingga pukul 14.00 WIB untuk 6 hari kerja.

"Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, ASN tetap diwajibkan untuk menjaga produktivitas dan kinerja mereka," katanya. 

Menurutnya semua ASN Pemprov Bengkulu untuk tetap melakukan pelayanan meskipun bulan Ramadan kinerja harus tetap seperti biasanya hanya saja jam kerja yang berubah bukan pelayanan.

Namun untuk  pelayanan umum masyarakat seperti Rumah Sakit (RS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat dipastikan akan tetap dilakukan secara maksimal dengan mengatur sistem kerja secara bergantian sehingga tidak mengganggu jam kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"