SPBU Kilometer 6,5 Bengkulu Tetapkan Pembayaran Non Tunai Berlaku 25 Maret 2024
SPBU Kilometer 6,5 Bengkulu Tetapkan Pembayaran Non Tunai Berlaku 25 Maret 2024--Instagram/patraniagarjbt
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - SPBU Kilometer (KM) 6,5 atau yang terletak di Jalan Pangeran Natadirja nomor 69 Kota BENGKULU dengan nomor 24.382.20, tetapkan sistem pembayaran secara non tunai berlaku mulai 25 Maret 2024.
Sistem pembayaran non tunai ini khusus penerapannya untuk di Pulau Pompa 3 khusus Pertalite SPBU KM 6,5 artinya tidak berlaku untuk pulau pompa lainnya.
Pulau Pompa 3 biasanya digunakan untuk pengisian Bahan Bahan Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil sementara untuk pengisian untuk roda dua atau motor dipompa lainnya.
Dengan menggunakan aplikasi Link Aja dan My Pertamina sudah diberlakukan untuk sistem pembayaran non tunai tersebut diperuntukan hanya untuk pengisian BBM Subsidi jenis Pertalite khusus kendaraan roda empat atau mobil.
BACA JUGA:10 Manfaat Terong Belanda Bagi Kesehatan, Salah Satunya Meningkatkan Kesehatan Jantung
Dikutip dari Koranrb.id Sales Branch Manager Bengkulu, Wiwiet Wijaya, SPBU KM 6,5 mengatakan hal ini menjadi pilot project untuk penggunaan cashless atau pengurangan penggunaan uang tunai.
Pengisian dengan sistem pembayaran cashless ini hanya berlaku di SPBU KM 6,5 saja ini dikarenakan lokasinya yang cukup representatif mengingat keberadaan di pusat atau pertengahan Kota Bengkulu.
Diterangkan oleh Wiwiet, "Hanya untuk Km 6,5 bagian pulau pompa 3 disana dilakukan pilot projectnya untuk penggunaan cashless." Tujuannya untuk mendorong masyarakat melakukan transaksi secara digital dalam pembelian BBM.
Salah satu penyebab diberlakukannya pembayaran digital ini untuk penyebaran uang palsu dan lainnya sehingga resiko diperkecil untuk itu uang tunai memiliki banyak resiko.
BACA JUGA:Balap Liar Meresahkan, Kebiasaan Buruk Remaja Mulai Tengah Malam, Belum Punya Arena Balap Khusus
Wiwiet menambahkan, "memegang uang tunai itu kan bahaya juga karena berpotensi dilakukan perampokan atau kejahatan lainnya untuk pengetahuan masyarakat tentang pembayaran non tunai.".z(**(
Artikel sudah tayang di KoranRB.id berjudul : Penting! Mulai 25 Maret Beli Pertalite di SPBU KM 6,5 Wajib Pakai Non Tunai, Khusus Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: