HONDA

Sekwan Anggarkan Segini untuk Kendaraan Pimpinan DPRD Provinsi

Sekwan Anggarkan Segini untuk Kendaraan Pimpinan DPRD Provinsi

Sekwan Anggarkan Segini untuk Kendaraan Pimpinan DPRD Provinsi--Dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga menyampaikan rancangan anggaran untuk pengadaan fasilitas kendaraan bagi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. 

Jumlah rencana anggaran untuk Mobil Dinas (Mobnas) itu berkisar 3,2 milyar. 

Rencananya anggaran sebesar itu untuk membeli 4 mobil Alpard yang akan dijadikan kendaraan dinas resmi unsur pimpinan dewan. 

“Kita merancang anggaran untuk Mobnas ini mengacu pada Pergub, tentang alokasi anggaran untuk fasilitas kendaraan dinas unsur pimpinan Dewan. Dana ini nantinya akan dipakai untuk membeli 4 unit kendaraan, sesuai standar setara dengan pejabat eselon II Pemprov,” ujar Erlangga.

BACA JUGA:Ini Kandidat Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Selain mobnas, unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu juga akan mendapat fasilitas lainnya termasuk rumah dinas.

 Sementara itu, juga dianggarkan anggaran sebesar Rp300 Juta untuk pakaian dinas 45 orang anggota DPRD.

“Kita berharap fasilitas yang disediakan ini dapat mendukung kinerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi yang baru nantinya,” imbuh Erlangga.

Diketahui bahwa pengadaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.(advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: