Soal Evaluasi Pelantikan 139 ASN di Rejang Lebong, Begini Klarifikasi BKSDM
Begini klarifikasi BKSDM soal evaluasi pelantikan 139 ASN di Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com
"Jadi klarifikasi akan dilakukan dengan membawa berkas-berkas 55 ASN ke BKN Pusat karena dinilai adanya ketidakcocokan," ujar Sekda Yusran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: