HONDA

Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan Usai Digelar, Rifai: Hormati Hukum, Kami Siap Hadapi

Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan Usai Digelar, Rifai: Hormati Hukum, Kami Siap Hadapi

Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin Dan Yevri Sudianto--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada BENGKULU SELATAN kini resmi memasuki tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bupati terpilih, H Rifai Tajudin, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum dan siap menghadapi gugatan dari pasangan calon lainnya.

Menurut Rifai, jalur hukum melalui MK adalah mekanisme konstitusional yang patut dihormati semua pihak.

"Kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat MK. Itulah namanya proses hukum. Aturannya sudah jelas, mulai dari pengajuan permohonan, perbaikan, hingga penetapan sebagai pihak terkait," ujar Rifai saat diwawancarai pada Minggu, 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Pengusaha Rental Mobil Bengkulu Terpukul Kenaikan Opsen Pajak, Permintaan Anjlok hingga 30 Persen

BACA JUGA:Tambahan 12 Desa, Kini 89 Desa di Mukomuko Nikmati Internet Gratis dari Pemerintah

Sebagai pihak terkait dalam perkara sengketa, Rifai menyatakan telah menunjuk kuasa hukum lokal, Edi Rusman, didukung tim tambahan dari Jakarta, untuk menyampaikan sanggahan terhadap dalil-dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon.

“Apa pun yang muncul di sidang, itulah fakta yang akan dibuktikan. Saya percayakan proses ini kepada tim kuasa hukum,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang selama persidangan berlangsung.

"Jangan gaduh. Kita ini sedang menempuh jalur hukum. Semua harus taat aturan,” tambah Rifai.

BACA JUGA:Jasad Bayi Membusuk di Siring Pasar Bawah, Otopsi RS Bhayangkara Bisa Bongkar Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Imbau Netizen Stop Sebarkan Konten Grup Inses, Jaga Ruang Siber Tetap Sehat

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bengkulu Selatan digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Gedung MK RI, Jakarta. 

Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri dari Ketua Hakim Suhartoyo, serta dua anggota, M Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P Foekh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: