Polda Bengkulu Periksa Sejumlah Tangki Timbun SPBU di Kota Bengkulu, Ini Temuannya
Polda Bengkulu Periksa Sejumlah Tangki Timbun SPBU di Kota Bengkulu, Ini Temuannya--Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu, Sabtu 30 Maret 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan petugas dalam rangka melaksanakan pengecekan dan pengawasan untuk menjamin mutu Bahan Bakar Minyak (BBM). Terhadap segala jenis bahan bakar yang ada di tangki timbun SPBU terkait dengan kadar air.
Kegiatan ini dilakukan petugas selama bulan Ramadhan hingga nanti jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dari belasan SPBU yang ada di dalam kota, sedikitnya ada 2 SPBU yang diperiksa oleh petugas. Yakni SPBU 24.382.04 yang beralamat di KM 8 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Gelar Bulan Bakti Ramadhan, Berikan Ratusan Paket Sembako pada Masyarakat
Kemudian SPBU 23.382.07 yang beralamat di jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas tidak menemukan adanya kandungan air di dalam tangki timbun SPBU yang diperiksa petugas.
"Hasil sementara yang diperoleh yaitu di dalam tangki timbun SPBU tersebut tidak ditemukan adanya kandungan air," kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter Kompol Jery Nainggolan.
Jery menambah, pengecekan dilakukan di beberapa tangki timbun yaitu tangki timbun Pertalite, Bio Solar, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan cara melakukan pengecekan kadar Air dengan menggunakan alat khusus yang didampingi oleh petugas SPBU.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Langkah Polda Bengkulu Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kegiatan pengecekan dan pengawasan pada tangki timbun di SPBU ini akan terus dilakukan oleh pihaknya. Sebagai upaya pengawasan terhadap distribusi BBM dan potensi kecurangan.
"Kita Polda Bengkulu terus akan berupaya untuk memberikan pengawasan terkait dengan distribusi BBM ke masyarakat atau pengguna, BBM yang ada tidak bercampur atau mengandung bahan lain seperti air karena berada di dalam tangki timbun," tutupnya.
Pihaknya juga mengimbau jangan ada pihak atau oknum yang berbuat nakal dan melakukan kecurangan maupun penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: