HONDA

Usulan Remisi Idulfitri 1445 H di Lapas Curup Didominasi WBP Kasus Pidana Umum

Usulan Remisi Idulfitri 1445 H di Lapas Curup Didominasi WBP Kasus Pidana Umum

WBP kasus pidana umum mendominasi usulan remisi Idulfitri 1445 H di Lapas Curup.--Badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Bisa Merangsang Sistem Kekebalan Tubuh, Ini 6 Manfaat Buah Baobab, Dijuluki Pohon Paling Super Power

Sementara jumlah pasti narapidana yang akan menerima remisi dari usulan tersebut baru akan diketahui menjelang Lebaran. Penyerahan remisi akan diberikan kepada narapidana pada 1 Syawal 1445 Hijriyah, setelah salat Idulfitri.

"Setelah salat Idulfitri secara simbolis WBP akan menerima remisi hari raya keagamaan sedangkan untuk yang dinyatakan masa hukuman berakhir bisa langsung pulang," ujar Frengky.

Di sisi lain, Frengky Sinaga mengakui bahwa over kapasitas Lapas Kelas IIA Curup ini telah terjadi sejak lama dimana untuk kapasitas WBP hanya 250 orang namun diisi saat ini mencapai 712 orang.

Namun pihak Lapas sendiri telah melakukan penambahan personel pengamanan dengan sistem piket, penambahan tempat tidur WBP termasuk mengisi aktivitas dengan berbagai keterampilan.

BACA JUGA:Serap 32.119 Tenaga Kerja, Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Bengkulu jadi Turun

Di antaranya tata boga, pertanian, peternakan hingga perbengkelan serta seni rupa sehingga para WBP tidak bisa menjalani masa-masa hukuman.

"Sedangkan untuk kunjungan untuk Idulfitri nantinya sama seperti biasa namun akan difokuskan di gedung aula Lapas yang mampu menampung banyak pengunjung," terangnya.

"Sedangkan untuk syaratnya tidak dibenarkan membawa barang terlarang, sajam hingga senjata lainnya dan akan melewati pemeriksaan intensif," demikian Frengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: