HONDA

Kajian Islam Ustadz Adi Hidayat: Makna dan Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah

Kajian Islam Ustadz Adi Hidayat: Makna dan Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah

Kajian Islam Ustadz Adi Hidayat : Makna dan Cara Mengeluarkan Zakat Fitri Menyambut Lebaran Idul Fitri--youtube/ustadz adi hidayat official

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMKajian Islam Ustadz Adi Hidayat kali ini membahas makna dan cara mengeluarkan zakat fitrah, yang dilakukan untuk menyambut Lebaran Idul Fitri 2024 ini.

Sebagai makhluk Allah SWT, melakukan sesuatu kewajiban yang mengikat pada setiap datangnya Ramadhan sampai berpindah ke bulan Syawal disebut sebagai zakat fitri atau zakat fitrah.

Batas pengeluarannya dikatakan oleh Ustadz Adi Hidayat ditunaikan sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

Dalam hadist Rasulullah SAW dijelaskan Ibnu Abbas RA, Rasulluah SAW telah mewajibkan kepada kita untuk menunaikan zakat fitrah sebagai tujuan utamanya untuk penyuci, pembersih setiap mukmin yang menjalankan ibadah siam Ramadhan dari aneka perbuatan.

BACA JUGA:Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Mal, Salah Satunya Orang yang Berjuang di Jalan Allah

Perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal kotor selama menjalankan siam Ramadhan, terkadang tersirat pikiran-pikiran yang tidak tepat dan kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan atau tindakan yang buruk.

Dikutip dalam youtube Ustadz Adi Hidayat Official, mengeluarkan zakat fitrah ini untuk membersihkan dan mensucikan perbuatan kita yang dianggap kotor, dan tak pantas lakukan pada saat siam Ramadhan.

Untuk yang kedua zakat fitrah juga disebutkan sebagai support makanan dan logistik bagi saudara kita yang miskin yang kesulitan makanan di hari yang kita tidak berpuasa lagi sehingga menjadi kewajiban kita.

Sejatinya saat kita sebelum shalat sunnah Idul Fitri masuk Syawal, sunnahnya untuk makan terlebih dahulu, itu setidaknya makan makanan ringan yang menunjukkan bahwa hari itu tidak puasa kembali.

BACA JUGA:Ini Sejarah Perintah Zakat Pertama Kali Diwajibkan

Hari itu dibolehkan untuk makan kembali menyatakan bahwa hari itu sudah hari raya yang seharusnya orang bergembira ditandai dengan merayakannya dengan makan.

"Saat itu terjadi boleh jadi ada kolega kita tidak mendapatkan makanan dan logistik sehingga tidak mendapatkan kebahagiaan yang sama dengan orang yang berbuka dengan berbahagia," terang Ustadz Adi Hidayat.

Sebagian dari kolega kita ada yang tidak bisa membatalkan puasanya karena tidak lagi dalam keadaan berpuasa dengan tidak ada makanan yang harus dia konsumsi pada saat itu.

Pada saat itu diharamkan untuk berpuasa karena pada waktu itu sudah bukan lagi waktunya untuk berpuasa, sebagaimana biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"