Ini Sejarah Perintah Zakat Pertama Kali Diwajibkan
Ini Sejarah Perintah Zakat Pertama kali di Wajibkan--Blibli.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pada artikel kali ini akan mengulas sejarah zakat pertama kali diwajibkan.
Adapun zakat berasal dari kata zakat yang memiliki arti, berkah, tumbuh dan terpuji.
Diketahui zakat ini juga menjadi salah satu bagian dari rukun Islam.
Pada awal mula zakat ini diterapkan pada masa Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:Bingung Bayar Zakat Fitrah Dimana? Berikut, Baznas Bengkulu Merilis Tempat Pembayarannya
Pada saat Nabi Muhammad SAW ini sedang hijrah ke Madinah bersama para sahabatnya dan kaum Muhajirin.
Kaum Muhajirin orang-orang Islam Quraisy yang hijrah dari Makkah ke Madinah.
Yang pada saat itu mereka masih disibukkan dengan cara menjalankan usaha untuk menghidupi diri dan keluarganya pada tempat baru.
Pada saat itu tidak semua orang memiliki keadaan ekonomi yang cukup kecuali Utsman bin Affan.
BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Dukung Baznas dalam Penghimpunan Zakat Fitrah
Dikarenakan semua harta benda dan kekayaan yang mereka miliki ditinggalkan di Makkah.
Adapun perintah diwajibkannya zakat ini berawal pada saat Nabi Muhammad SAW berada di kota Makkah.
Nabi Muhammad SAW pertama kali menerapkan zakat secara lembaga setelah tahun ke 2 Hijriah di kota Madinah.
Untuk Zakat yang diwajibkan pertama kali pada saat itu ialah Zakat Fitrah di bulan Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: