HONDA

Apakah Boleh Orangtua Memanfaatkan THR Lebaran Anak? Bagaimana Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Orangtua Memanfaatkan THR Lebaran Anak? Bagaimana Hukumnya dalam Islam

Bagaimana hukumnya dalam Islam apabila orangtua memanfaatkan THR Lebaran anak?--freepik.com/ freepik

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jangan sampai salah, sebenarnya apakah boleh orangtua memanfaatkan uang THR anak? Begini penjelasannya.

Agar tidak salah paham, sebagai umat Islam tentu kita perlu mengetahuinya. 

Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu masyarakat menjelang hari Lebaran adalah pembagian tunjangan hari raya alias THR. 

Seperti diketahui bersama, salah satu ciri khas masyarakat Indonesia yang dilakukan saat momen Lebaran adalah pemberian THR.

Bahkan, momen ini menjadi salah satu yang paling dinanti-nantikan oleh anak-anak.

BACA JUGA:Kue Kering untuk Lebaran Cepat Berjamur? Ternyata Ini Penyebabnya

Namun tak jarang, ada juga anak-anak yang tidak terlalu peduli dengan uang THR yang mereka dapatkan.

Sehingga orang tua mengambil alih dan menyimpannya.

Lantas, bolehkah orangtua memanfaatkan uang THR anak tersebut?

Sebagaimana dilansir dari muslimah.or.id, dalam Islam, harta setiap Muslim harus terjaga dan tidak boleh diambil tanpa hak.

Sehingga, hukumnya akan menjadi haram dengan mengambil harta milik orang lain tanpa hak. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil” (QS. Al Baqarah: 188).

BACA JUGA:Beberapa Tips Ampuh untuk Mencegah Mabuk Perjalanan pada Saat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: