Awards Disway
HONDA

Anak di Bawah Umur Dominasi Kecelakaan di Bengkulu Selatan, Polisi Soroti Peran Orang Tua

Anak di Bawah Umur Dominasi Kecelakaan di Bengkulu Selatan, Polisi Soroti Peran Orang Tua

Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkulu Selatan memunculkan kekhawatiran baru. 

Bukan hanya soal kuantitas, namun juga profil pelaku dan korban, yakni anak-anak di bawah umur yang seharusnya belum layak berada di balik kemudi.

Fenomena ini menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Selatan. 

Mereka mencatat tren mengkhawatirkan dalam dua tahun terakhir. 

Berdasarkan data resmi, sepanjang 2023 terjadi 45 kasus kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA:Penginapan Disalahgunakan, Polisi Awasi Praktik Prostitusi Terselubung di Kota Manna

BACA JUGA:Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem

Angka ini melonjak menjadi 54 kejadian pada tahun 2024. 

Beberapa di antaranya bahkan merenggut nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si, menegaskan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara di bawah umur. 

Fakta ini memunculkan satu pertanyaan mendesak, di mana peran pengawasan orang tua.

“Kalau belum punya SIM dilarang membawa kendaraan. Bukan hanya ke sekolah, tapi ke tempat-tempat lain. Sebaiknya, orang tua langsung yang antar anak ke sekolah ataupun ke tempat lain,” kata Muklis, menyoroti maraknya praktik membiarkan anak-anak membawa sepeda motor meski belum memenuhi syarat hukum maupun keselamatan.

BACA JUGA:Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan

BACA JUGA:Putin Perintahkan Latihan Perang Laut Badai Juli: Simulasi Tangkis Serangan Musuh di 5 Lautan!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait