HONDA

Marak Arisan Bodong dan Investasi Ilegal di Bengkulu, Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini!

Marak Arisan Bodong dan Investasi Ilegal di Bengkulu, Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini!

Kenali tanda-tanda arisan bodong dan investasi Ilegal yang marak di Bengkulu berikut ini!--Instagram.com/Official.Daily.id

4. Memiliki badan hukum yang tidak jelas

Adapun tawaran investasi bodong ini biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. 

BACA JUGA:Benarkah Masuk Umur 23 Tahun Manusia Jadi Jarang Ketawa, Masa Sih? Mulai Kehilangan Selera Humor

Tidak adanya keterangan kalau lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lainnya.

5. Tidak mempunyai izin

Selanjutnya tanda-tanda yang paling mudah dari investasi bodong ialah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. 

Mengenai hal tersebut, masyarakat dapat menanyakan langsung kepada pihak OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti tersebut memiliki izin dari OJK atau tidak.

Masyarakat bisa menghubungi OJK melalui layanan konsumen OJK (1500-655). 

BACA JUGA:Diwariskan Turun Temurun, Ternyata Ini Rahasia Kecantikan Wanita Suku Dayak Kalimantan

Pada saat tidak ada izin, maka bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan tersebut merupakan investasi ilegal atau bodong.

Nah itulah tadi tanda tanda arisan bodong dan investasi ilegal menurut OJK, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: