HONDA

44 Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Dievaluasi

44 Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Dievaluasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali mengatakan sebanyak 44 Panwascam untuk Pilkada serentak 2024 di Rejang Lebong dievaluasi, sementara 1 lagi tak memasukkan berkas. --Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 44 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang dari 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong akan dievaluasi.

Sementara 1 orang lagi tidak memasukkan berkas untuk dievaluasi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menuturkan, proses pendaftaran dan penilaian evaluasi kinerja Panwascam yang sudah ada dilakukan mulai tanggal 23 hingga 27 April 2024. 

"Memang ada satu orang Panwascam tidak memasukan berkas untuk dievaluasi yakni Panwascam dari Kecamatan Padang Ulak Tanding sehingga hanya 44 Panwascam yang akan mengikuti evaluasi," ungkap Ahmad Ali, Minggu, 28 April 2024. 

BACA JUGA:Ungkap 5 Karakter Orang yang Menyukai Hewan Ular

Disebutkannya, sistem perekrutan Panwascam dilakukan melalui evaluasi eksisting untuk peserta yang merupakan anggota Panwascam saat ini yang telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. 

"Nama-nama 44 calon ini akan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat terkait kepenuhan administrasi, integritas, rekam jejak, dan kinerja pada Pemilu 2024," katanya.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan dengan nomor 0823-7875 8229," terang Ahmad Ali. 

Sementara itu, satu kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Ulang Tanding, memiliki jumlah pendaftar Panwascam yang tidak memenuhi kuota sebanyak tiga orang.

BACA JUGA:Saksikan Jamrud, 4 Mei di Sport Center Pantai Panjang! Peluncuran Maskot dan Jingle Pilgub 2024

Untuk mengatasi hal ini, akan dilakukan perekrutan ulang di kecamatan tersebut. 

"Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan total 45 Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024, dengan tiga orang bertugas di setiap kecamatan yang tidak memenuhi kuota akan dilakukan rekrutmen ulang khusus di Kecamatan Padang Ulak Tanding," demikian Ahmad Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: