HONDA

Panwascam Resmi Dilantik, Siap Awasi Tahapan PSU di Bengkulu Selatan

Panwascam Resmi Dilantik, Siap Awasi Tahapan PSU di Bengkulu Selatan

Panwascam Resmi Dilantik, Siap Awasi Tahapan PSU di Bengkulu Selatan--Heru/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 33 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) resmi dilantik oleh Bawaslu BENGKULU SELATAN di Hotel Marina 2 pada Sabtu 22 Maret 2025.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran, Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani, anggota Bawaslu Bengkulu Selatan dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. 

"Saya berharap para anggota Panwascam yang dilantik hari ini dapat menjunjung tinggi integritas, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Siap Bersolek, Pemkot Fokus pada Penerangan dan Kebersihan

BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Imbau 122 Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

Saya yakin apalagi bagi para anggota lama sudah paham tugas dan kewajiban, kita dapat bersinergi lagi dalam menjalankan sistem pengawasan PSU sesuai tahapan sampai 19 April mendatang," ujar Sahran, Sabtu 22 Maret 2025.

Rangkaian acara pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh rohaniawan Etrisno, diikuti oleh seluruh anggota Panwascam, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah memberikan apresiasi kepada Bawaslu Bengkulu Selatan atas pelantikan 33 anggota Panwascam yang siap mengawasi tahapan PSU. 

Fahamsyah juga menyampaikan pesan penting terkait potensi pelanggaran yang perlu diminimalisir. 

BACA JUGA:BRI Cabang Manna Menerima Jasa Penukaran Uang Pecahan dan Uang Baru, Berikut Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Makanan dan Minuman yang Hanya Ada Saat Ramadan, Favoritmu Nomor Berapa?

"Karena ini momentumnya puasa dan lebaran, terus tahapan pengawasannya juga sangat singkat. Kami Bawaslu Provinsi menghimbau agar potensi-potensi pelanggaran itu bisa diminimalisir. 

Contohnya, misalkan ini kan jelang Hari Raya Idul Fitri, nanti sudah masuk masa kampanye jangan sampai momentum ibadah puasa dan Idul Fitri pada tahunan ini digunakan untuk momen-momen kampanye," tegas Fahamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: