TNKS Bengkulu-Sumsel Ungkap Temuan Ratusan Potong Kayu, Diduga dari Pembalakan Liar
Diduga dari pembalakan liar, TNKS Bengkulu-Sumsel ungkap temuan ratusan potong kayu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan ungkap temuan ratusan potong kayu, diduga dari pembalakan liar.
TNKS Bengkulu-Sumsel menemukan ratusan potong kayu yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kabupaten Lebong.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS, M Mahfud, mengungkapkan penemuan kayu olahan tersebut di Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.
"Pada Jumat 10 Mei 2024, petugas kami menemukan kayu-kayu tersebut yang diduga berasal dari kegiatan ilegal di dalam kawasan TNKS," jelasnya dikutip antaranews.com, Sabtu, 11 Mei 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Pembalakan Liar, Rutin Patroli ke Hutan
Ia menambahkan bahwa penemuan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis, 9 Mei 2024 tentang adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari dalam kawasan TNKS.
Tim operasi dari Balai Besar TNKS kemudian segera diturunkan ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Hasil pengecekan ke lokasi, petugas berhasil menemukan tumpukan kayu dalam berbagai bentuk.
"Tumpukan kayu ini ditemukan di dua titik, salah satunya di pinggir jalan PT Jambi Resources dan yang lainnya di pinggir anak sungai sekitar 30 meter dari lokasi pertama," terangnya.
Kayu-kayu tersebut, sebanyak 141 potong, diduga berasal dari jenis kayu medang kuning sekitar 1,17 meter kubik dalam bentuk papan, dan kayu jenis meranti sebanyak 0,76 meter kubik dalam bentuk balok persegi.
BACA JUGA:Ilegal logging TNKS Makin Parah, Lakukan Pengawasan dengan Drone
Penelusuran petugas juga menemukan tunggul dari dua jenis kayu serupa berada dalam kawasan TNKS, sekitar 450 meter dari batas kawasan tersebut.
"Sebagian kecil kayu dibawa sebagai barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan di lokasi karena keterbatasan alat angkut," jelasnya.
Mahfud berharap kerja sama dari masyarakat setempat untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan TNKS dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang bila mengetahui adanya kegiatan ilegal.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal seperti penebangan liar dapat memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan dapat menyebabkan bencana seperti banjir, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: