Kekurangan 933 Lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Dikirim ke Gudang Penyimpanan
Kekurangan 933 Lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Dikirim ke Gudang Penyimpanan--Badri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 933 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong yang sebelumnya mengalami kekurangan, kini telah tiba dan dikirimkan ke gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa surat suara tersebut mulai dikirim setelah ditemukan kekurangan dalam pengiriman.
Setelah tiba di gudang KPU Kabupaten Lebong, surat suara tersebut akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Kalau masih ada surat suara yang rusak atau kurang dalam pengiriman, kami akan segera menyampaikan kepada pihak penyedia untuk dikirimkan kembali," ujar Yoki Setiawan.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Ditangkap Polsek Ujan Mas Kepahiang Terkait Penggelapan Sepeda Motor
BACA JUGA:Karir Shio Ular dan Kerbau 2025, Fokus pada Stabilitas Finansial!
Sebelumnya, KPU Lebong mengajukan penambahan sebanyak 933 lembar surat suara kepada pihak penyedia.
Dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan, ditemukan 259 lembar surat suara rusak dan 674 lembar surat suara kurang dalam pengiriman.
Yoki Setiawan menambahkan bahwa total kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong pada Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang adalah sebanyak 86.129 lembar.
"Rinciannya, 84.129 surat suara akan digunakan pada hari pemungutan suara, yang diambil dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 pemilih, ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS. Selain itu, kami juga menyiapkan 2.000 lembar surat suara untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelas Yoki Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: