Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras, 1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih
![Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras, 1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/0508b4a7c162f7b3a53a35c5f0785775.jpeg)
Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras,1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih--dok/RB
"Mereka ini kami aman kan dari halaman gedung Bapelitbangda, halaman kantor bupati dan bangunan rumah adat yang baru dibangun," katanya dikutip dari KORANRB.ID.
Adapun remaja-remaja yang diamankan ini kebanyakan merupakan warga dari Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto.
Setelah didata dan diminta untuk tidak melakukan hal serupa, remaja tersebut dipulangkan setelah pihak kepala desa dan orang tua menjemputnya di kantor Satpol-pp Mukomuko.
Selain itu pihaknya juga mengamankan 3 botol miras merk Newport dan 2 bungkus besar minuman tradisional tuak yang dikonsumsi remaja-remaja tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: