Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras, 1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih
Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras,1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih--dok/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 12 remaja terjaring operasi atau razia yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko pada 11 Mei 2024 malam.
12 orang remaja tersebut didapati tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mukomuko.
Semua remaja yang terjaring ini kemudian langsung digelandang ke kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko untuk dilakukan pendataan.
Ada hal yang mengejutkan dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP Mukomuko ini.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3.593 Botol Miras Hasil Operasi Pekat, Ada Juga Air Softgun
Diketahui 1 dari 12 remaja yang terjaring razia miras tersebut merupakan anak dari seorang calon anggota DPRD Mukomuko terpilih.
Remaja berinisial PGL adalah anak dari calon anggota DPRD MUkomuko terpilih berinisial KTO.
KTO merupakan warga Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko dan menjadi calon legislatif dari Dapil I.
Calon anggota DPRD Mukomuko ini diketahui memiliki suara cukup banyak pada 14 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:3 Bujang di Kota Bengkulu Ditangkap Curi Pagar, Digunakan untuk Beli Miras
Adanya belasan remaja yang terjaring razia miras ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko Jodi S.Pd.
Disebutkan Jodi hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat Mukomuko yang melakukan hal-hal tidak wajar di seputaran komplek kantor pemkab Mukomuko tersebut.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu adanya temuan bungkus kondom yang sempat membikin resah masyarakat.
Untuk 12 remaja ini diamankan dari berbagai gedung kantor di komplek tersebut, bahkan sebagian besar diamankan dalam kondisi setangah sadar diduga pusing dan mabuk karena pengaruh miras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: