Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah Rp3,8 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah Rp3,8 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3,8 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tengah, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah diberikan dana Rp3,8 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Delvintor Alfarizi, Crosser Unggulan AHM, Siap Hadapi Tantangan MXGP Galicia di Spanyol
Setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Palu, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp484 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Banggai, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp475 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una Una.
BACA JUGA:Gerebek Panti Pijat di Mukomuko, BNN Bengkulu Amankan Seorang Pemuda Terkait Narkoba
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una Una, masing-masing mencapai Rp366 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Yakni Kabupaten Toli-Toli dan Kabupaten Donggala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: