HONDA

Pinjaman Online Memiliki Risiko, Berikut 5 Pinjol 'Bebas' Debt Collector Meski Gagal Bayar !

Pinjaman Online Memiliki Risiko, Berikut 5 Pinjol 'Bebas' Debt Collector Meski Gagal Bayar !

Tampak Kartu Debit dan Hanphone yang Sedang Aktif untuk Mengajukan Pinjaman, Perlu Dipahami Bahwa Pinjaman Online Memiliki Risiko, Berikut 5 Pinjol 'Bebas' Debt Collector Meski Gagal Bayar !--FOTO DOKUMENTASI RAKYATBENGKULU.COM

2.Pinjaman investasi

3.Pinjaman invoice financing

Selama ini, Modalku memang belum memiliki riwayat ada debt collector yang menagih ke rumah nasabah yang gagal bayar.

Modalku juga dikenal memiliki proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta bunga yang kompetitif.

BACA JUGA:BSI Mitra Modal Kerja, Fasilitas Pembiayaan Mudah Cepat Berkah untuk Perorangan dan Perusahaan

BACA JUGA:Ayo ! Miliki Rumah Impian Berhadiah Saldo Tabungan hingga Rp 5 Juta di Pesta Hadiah BSI Griya

4.Investree

Investree adalah satu dari 5 Pinjol yang "bebas" debt collector yang menagih ke rumah.

Investree merupakan platform peer-to-peer lending (P2P) yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam.

Selama ini, Investree menawarkan berbagai macam atau jenis produk pinjaman, di antaranya adalah : 

1.Pinjaman usaha

2.Pinjaman property

3.Pinjaman konsumen

Investree sebagai platform P2P juga dikenal memiliki proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta bunga yang memang kompetitif.

Sekali lagi, Investree memang belum memiliki riwayat ada debt collector yang menagih ke rumah nasabah karena gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: