Awards Disway
HONDA

Aksi Debt Collector di Bengkulu Ditanggapi Tegas oleh Kapolresta, Melanggar Hukum Siap-Siap Ditangkap!

Aksi Debt Collector di Bengkulu Ditanggapi Tegas oleh Kapolresta, Melanggar Hukum Siap-Siap Ditangkap!

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, menegaskan bahwa keberadaan debt collector atau penagih utang di masyarakat harus mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. 

Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan penagihan utang yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Debt collector itu ada mekanismenya. Masyarakat juga harus paham, biasanya sebelum dilakukan penarikan, sudah ada tahapan-tahapan seperti surat peringatan maupun pemberitahuan," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno., S.Sos., M.H.

Namun, lanjut Sudarno, jika dalam prosesnya ada tindakan penarikan paksa atau tindakan yang melanggar hukum oleh debt collector, masyarakat dipersilakan segera melapor.

BACA JUGA:Manfaat Madu untuk Wajah: Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Undang Willie Salim ke Bengkulu, Siap Masak untuk 100 Ribu Orang

"Silakan lapor ke kami, bisa langsung ke Polresta Bengkulu, ke Polsek terdekat, atau melalui layanan bebas pulsa di 110. Kami terbuka menerima laporan masyarakat," tegasnya.

Kapolresta Bengkulu juga memberikan peringatan keras kepada para debt collector yang mencoba bertindak semaunya, terlebih jika sampai melakukan tindak pidana.

"Siapapun yang membekingi mereka, kalau sudah melakukan tindak pidana, pasti akan kami proses sesuai hukum," ujar Sudarno.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu menyusul beredarnya video viral di media sosial, di mana seorang debt collector menantang aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Mengapa Kulit Bawah Mata Lebih Cepat Keriput? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Kali Cengkareng: Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam video tersebut, debt collector itu dengan lantang berkata, "Panggil Kapolres, lapor Kapolres sekarang, saya tidak takut".

Menanggapi hal ini, Kapolresta Bengkulu memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait