Begini Tanggapan Ustadz Abdul Somad Terkait Musik, Mana Hadistnya?
Tanggapan Ustadz Abdul Somad soal musik--Youtube/New tausiyah ustadz
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Begini tanggapan Ustadz Abdul Somad terkait musik, mana hadistnya? Itu yang pertama kali diucapkan oleh beliau dalam membahas masalah ini.
Ustadz Abdul Somad merupakan seorang ulama yang ada di Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni terhadap Al-Quran dan Hadist serta hukum mengenai syariat Islam.
Dalam akun youtube New Tausiah Ustadz disana Ustadz Abdul Somad memberikan ceramahnya mengenai hal yang terkait musik yang mengatakan mana hadistnya yang mengatakan musik haram.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, "Mana hadis yang mengatakan musik haram tunjukkan sama saya mana hadis yang mengatakan musik itu haram, makanya tak bisa mengambil hukum dari satu metode."
BACA JUGA:4 Perkara Hukum Anak yang Lahir dari Hamil di Luar Pernikahan, Berikut Penjelasan Ustad Abdul Somad
Sejatinya dalam membuat aturan halal haram dilihat dari berbagai metode bukan hanya dari hadis dan Al Quran yang dipakai, ada namanya metode maubu yakni satu tema kumpulkan ayat kumpulkan hadis.
Kemudian lihat ijma' pakai qiyas untuk membuat aturan hukum ada 4 yang disepakati Al Quran, Hadist, ijma', dan Qiyas. Dikatakan oleh Ustadz Abdul Somad tak bisa kalau diambil dari satu aturan.
Ustadz Abdul Somad menuturkan bahwa, "Kalau mengambil hukum dari satu hadist bingung sendiri, saya mau kasih contoh orang mengambil hukum dari 1 hadis mayat diazab karena keluarganya nangis."
Jika itu dipahami, hadist tersebut maka tidak akan nyambung yang meninggal siapa suaminya, yang menangis bininya kenapa pula yang meninggal diazab karena tangisan dari keluarganya.
BACA JUGA:Hukum Kredit Motor untuk Usaha Gojek, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
"Abang itu diazab karena bininya menangis karena harta warisan itu tak banyak, makanya tak bisa mengambil hukum dari satu hari tema yang dipakai adalah tematik kumpulkan semua ayat hadits," terangnya.
Tidak bisa orang lain memikul dosa orang lainnya sehingga harus dipahami secara utuh hadist yang dipakai, dulu orang jahiliyah menandakan prestasi tinggi kaya semakin banyak orang nangis waktu dia mati.
Untuk itulah ungkap Ustadz Abdul Somad strata sosial dapat dari banyaknya orang yang menangisi jenazah. Untuk membuat suatu hukum itu tematik tidak bisa hanya berdasarkan oleh 1 hadist saja.
Tak sesederhana itu memahami hukum orang belajar di pondok 6 tahun belajar Nahu mulai dari bawah Matan al-ajurumiyah baca mukhtasor jin dan baca lagi naik ke atas Al imriti naik lagi ke atas baru baca Ibnu Malik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: