BANNER KPU
HONDA

15 Kasubdit Kejagung Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka

15 Kasubdit Kejagung Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka

15 Kasubdit Kejagung Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 15 orang jaksa yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di mutasi jaksa Agung.

Belasan Kasubdit tersebut bertugas di Kejaksaan Agung, tersebar di berbagai Jaksa Muda Agung.

Ada yang menjadi Kasubdit di lingkungan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Ada pula menjadi Kasubdit di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

BACA JUGA:44 Kepala Seksi di Lingkungan Kejagung, Kejati dan Kejari Dimutasi, Berikut Daftarnya

Selain itu, juga ada yang bertugas menjadi Kasubdit di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Termasuk ada Kasubdit yang dimutasi Jaksa Agung, bertugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebanyak 15 orang jaksa ini dimutasi untuk mengisi jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Agar Anda tidak penasaran, tanpa berlama-lama, berikut ini daftar Kasubdit yang dimutasi berikut dengan jabatan barunya.

BACA JUGA:Jaksa Agung Angkat 71 Koordinator Jaksa Baru, Terbanyak di Kejaksaan Tinggi

1. Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan Direktorat Perdata Jamdatun Kejagung, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H.

Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap di Cilacap

2. Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jamintel Kejagung, Andi Suharlis, S.H., M.H.

Jabatan baru: Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: