Awards Disway
HONDA

Mutasi Kepala Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut, Ratusan Jabatan Disiapkan untuk Diganti

Mutasi Kepala Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut, Ratusan Jabatan Disiapkan untuk Diganti

Mutasi Kepala Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut, Ratusan Jabatan Disiapkan untuk Diganti--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan gerbong mutasi kepala sekolah di wilayahnya belum akan berhenti. 

Bahkan, mutasi dalam jumlah besar tengah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk menyesuaikan regulasi baru Kementerian Pendidikan.

Dari total 182 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong, hanya 19 kepala sekolah yang saat ini dinyatakan memenuhi aturan terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang kewajiban rekrutmen kepala sekolah melalui aplikasi resmi Kemendikdasmen. 

Hal serupa juga berlaku bagi 53 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum tercatat dalam sistem tersebut.

BACA JUGA:Program Nasional Ketahanan Pangan Segera Digelar di Bengkulu Tengah, Pemkab Matangkan Persiapan

BACA JUGA:Kejari Seluma Libatkan Investor Kelola Aset Mantan Bupati untuk Tutupi Kerugian Rp11 Miliar

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa rotasi yang telah dilakukan merupakan langkah awal untuk penyesuaian regulasi nasional.

"Artinya 19 kepala SD yang kami rotasi jabatannya Selasa, 16 September 2025 lalu pertama kalinya yang memenuhi syarat aturan terbaru Kemendikdasmen," kata Zakaria.

Selain itu, masih ada 43 SD yang kepala sekolahnya berstatus pelaksana tugas (Plt). Posisi ini dalam waktu dekat harus segera diisi pejabat definitif agar roda pendidikan berjalan maksimal.

Disdikbud membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru yang ingin promosi menjadi kepala sekolah.

 Namun, persyaratan tetap harus dipenuhi, salah satunya memiliki sertifikat atau surat keterangan lulus kompetensi Diklat calon kepala sekolah.

BACA JUGA:SMAN 5 Kota Bengkulu Langgar Aturan Penerimaan Siswa Baru, Ombudsman Temukan Maladministrasi

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Pasang Plang Sitaan di 15 Titik Aset Tersangka Korupsi Tambang

"Untuk teknisnya kami masih melakukan verifikasi terhadap para guru yang telah memenuhi syarat diangkat kepala sekolah," tambah Zakaria.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait