Pemkab Mukomuko Siapkan Mutasi Jabatan Eselon II, Dijalankan Desember 2025
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sinyal mengenai mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko semakin menguat.
Hal ini setelah pelaksanaan uji kompetensi (job fit) bagi pejabat eselon II selesai dilakukan.
Dengan selesainya tahapan tersebut, penyegaran struktur birokrasi di Pemkab Mukomuko kini telah memasuki tahap yang sangat penting.
Proses job fit ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mukomuko untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik di tingkat daerah.
BACA JUGA:Sistem Swakelola, 20 Kelompok Tani di Mukomuko Perbaiki Irigasi dengan Bantuan Rp200 Juta
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Bengkulu Diberdayakan Lewat Workshop UMKM dan Bantuan Modal Usaha
Penyegaran birokrasi ini diharapkan dapat mendorong kemajuan dan efisiensi dalam pemerintahan daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan job fit untuk pejabat eselon II telah selesai beberapa hari yang lalu.
Namun, untuk hasil penilaian, Pemkab masih menunggu dari tim penguji atau asesor yang berasal dari Universitas Bengkulu dan Inspektorat Provinsi Bengkulu.
“Jika hasil penilaian sudah keluar, maka kita akan serahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hal itu bertujuan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menggelar mutasi jabatan, khususnya bagi eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko,” ujar Haryanto, Rabu 5 November 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional 'Jaksa Garda Desa'
BACA JUGA:Liverpool Jinakkan Real Madrid, Akhiri Rekor Tak Terkalahkan di Liga Champions 2025/2026
Haryanto juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah berencana menggelar asesmen kembali bagi pejabat eselon II untuk mengisi kursi jabatan yang masih kosong.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


