Mendag Zulkifli Hasan Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg, Pertamina Ambil Langkah Ini
Pertamina ambil langkah ini, Mendag Zulkifli Hasan ancam cabut izin SPBE yang kurangi takaran LPG 3 Kg.--ANTARA/Harianto
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Aman
Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan standar operasional prosedur (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, termasuk pengecekan akurasi mesin pengisian, uji kualitas produk, dan pengecekan visual kondisi tabung.
"Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way, yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen. Audit ini meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja SDM, kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE, hingga administrasi," jelas Ega.
"Dengan Pertamina Way, diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan," pungkas Ega.
Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan dengan lebih baik, menjamin kuantitas dan kualitas yang diterima oleh konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: