BANNER KPU
HONDA

Lantik 803 PPPK, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong

Lantik 803 PPPK, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong

Lantik 803 PPPK, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Nama Desa Populer, ‘Banjar Sari’ Digunakan 65 Desa se-Indonesia, Apa Nama Desamu? Ini Daftar Lengkapnya

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengatakan, tenaga PPPK ini dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui SK Bupati No.180.222.V.2024.

SK tersebut tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Dari 803 tenaga PPPK, ada 1 orang yang meninggal dunia. Yakni atas nama Fenny Dwi Faradilla, tenaga terampil perawat RSUD. Semoga Fenny diterima di sisi Allah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Wahyu.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong lanjut Wahyu, memiliki formasi terbanyak dalam pengadaan PPPK tahun 2022 dan tahun 2023.

BACA JUGA:Nama Desa Populer, ‘Banjar Sari’ Digunakan 65 Desa se-Indonesia, Apa Nama Desamu? Ini Daftar Lengkapnya

Dan ditahun 2024 ini, Pemkab Rejang Lebong akan membuka kembali penerimaan dan perekrutan PPPK.

Jumlah kebutuhan yang diajukan mencapai 1.500 orang untuk PPPK dan 50 orang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Banyaknya tenaga PPPK yang diangkat ini tidak terlepas dari komitmen Bupati selaku kepala daerah yang belum tentu dimiliki pimpinan daerah lain, dalam memberikan peluang formasi pengangkatan tenaga honorer," demikian Wahyu Destiawan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: