Tanggal 19 Juni 2024, Pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu Dimulai
Tanggal 19 Juni 2024, Pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu Dimulai--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tanggal 19 Juni hingga 29 Juni 2024 mendatang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 melalui empat jalur dimulai di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Deni Apriansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang mematangkan petunjuk teknis PPDB bersama beberapa pihak sekolah di Kota Bengkulu.
"Sekarang sedang pematangan terkait petunjuk teknis (PPDB). Nanti, kita juga akan rapat bersama kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu," katanya dikutip antaranews.com.
Deni Apriansyah menerangkan terdapat empat jalur masuk pada PPDB sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu ini.
BACA JUGA:PPDB Serentak, Sekolah Melanggar Disanksi Administrasi
keempat jalur masuk tersebut yakni untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen serta jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Sementara itu, ada 80 persen untuk jalur zonasi pada PPDB sekolah dasar (SD), sisanya sekian persen untuk jalur afirmasi serta perpindahan orang tua
Adapun jumlah kursi tahun ini yang tersedia yakni sebanyak 5 ribu kursi untuk siswa baru SMP di Kota Bengkulu.
Dengan banyaknya jumlah kursi yang tersedia di tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu berharap tidak ada siswa yang tidak sekolah akibat kuota penerimaan siswa baru terpenuhi.
BACA JUGA:Kuota PPDB di Tujuh SMAN Tak Terpenuhi
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB tahun ajaran baru 2024/2025 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah memperketat syarat pindah kartu keluarga.
Jika ingin pindah Kartu Keluarga, maka seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam KK tersebut juga harus pindah alamat.
"Hal ini akan kembali kita terapkan di tahun ajaran baru nanti. Kalau untuk persoalan benar atau tidaknya itu, Dukcapil tidak punya regulasi ceklist," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: