PPDB Serentak, Sekolah Melanggar Disanksi Administrasi
PPDB Serentak, Sekolah Melanggar Disanksi Administrasi --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan serentak pada tanggal 1-3 Juli 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Drs. Noptianto menuturkan, sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP dilaksanakan pada awal Juli 2024 secara serentak.
BACA JUGA:Wow! Beras untuk Mengurangi Flek Hitam: Ini Cara Menggunakan Beras untuk Meratakan Warna Kulit
''Tujuan pelaksanaan PPDB secara serentak dilakukan agar tidak ada lagi sekolah yang tidak kebagian siswa seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,'' ungkap Noprianto.
Disebutkan Noprianto, sekolah yang melakukan pelanggaran kesepakatan dengan melakukan PPDB lebih awal, akan diberikan sanksi administrasi.
BACA JUGA:Riri Damayanti Vs Zurdinata Bersaing Rebutkan Rekomendasi Golkar untuk Pilkada Kepahiang
''Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP akan dilaksanakan 1-3 Juli, kemudian dilanjutkan verifikasi berkas 8-10 Juli, dan pendaftaran ulang pada 10 Juli. Selanjutnya ialah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 11-13 Juli 2024,'' terang Noprianto.
Pelaksanaan PPDB itu sendiri mengacu pada Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek No.47/M/2023 tentang Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan menerapkan sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
BACA JUGA:Ini 37 Calon Anggota Panwaslu Rejang Lebong Terpilih, Lolos Existing
''Pada dasarnya setiap sekolah adalah sama dan menerapkan kurikulum yang sama, hanya saja masing-masing sekolah mempunyai lingkungan sekolah yang sangat mendukung serta yang kurang mendukung. Sedangkan sekolah swasta dibangun dan diberdayakan oleh masyarakat, sehingga sekolah swasta akan dibatasi dengan sumber daya yang dimiliki masing-masing," tutur Noprianto.
Sementara itu, PPDB itu juga sesuai dengan kebutuhan jumlah ruang kelas atau ruang belajar siswa baru.
BACA JUGA:Wow! Beras untuk Mengurangi Flek Hitam: Ini Cara Menggunakan Beras untuk Meratakan Warna Kulit
Diharapkan jangan ada sekolah yang memaksakan untuk menambah ruang kelas baru sehingga sementara sekolah lain kekurangan peserta didik baru.
''Dengan metode PPDB Serentak ini diharapkan setiap sekolah peserta didik atau siswa baru bisa merata sehingga tidak terjadi lagi Regrouping sekolah berdekatan karena jumlah peserta didik yang minim,'' demikian Noprianto.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: