KPK Kembali Lakukan Penggeledahan, Kali Ini Sasar Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan, Kali Ini Sasar Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu--Dok/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, serta seorang ajudan Gubernur beberapa waktu lalu.
Pada 6 Desember 2024, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si.
Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan sekitar 8 orang penyidik KPK.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sleman Provinsi Yogyakarta Dapat Jatah Rp127,3 Miliar!
BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Kulon Progo Provinsi Yogyakarta! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Selama pemeriksaan, penyidik KPK tampak didampingi oleh polisi berseragam lengkap dan disertai senjata laras panjang berjaga di depan ruangan kepala dinas.
Setelah memeriksa ruang kerja Kepala Dinas Dikbud Provinsi, tim penyidik terlihat membawa sejumlah barang.
Termasuk satu koper berwarna hitam dan kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan pejabat tinggi Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Pastikan Stok BBM Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: