BANNER KPU
HONDA

WNI Tidak Memiliki Visa Haji Langsung Dipulangkan ke Indonesia, Jangan Ambil Resiko!

WNI Tidak Memiliki Visa Haji Langsung Dipulangkan ke Indonesia, Jangan Ambil Resiko!

WNI Tidak Memiliki Visa Haji Langsung Dipulangkan ke Indonesia, Jangan Ambil Resiko!--Instagram/nuonlinenews

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  - Warga Negara Indonesia atau WNI yang tidak memiliki visa Haji langsung segera dipulangkan ke Indonesia. Jangan ambil resiko untuk tetap menetap di sana.

Kerajaan Arab Saudi saat ini sangat ketat sekali dalam menerapkan peraturan yang baru saja mereka aplikasikan sehingga tidak ada kata celah untuk tidak menggunakan Visa haji.

Yusron B Ambary yang merupakan Konsul Jenderal Republik Indonesia yang berada di Jeddah selalu mengingatkan kepada jemaah pengguna visa non haji agar tidak memaksakan diri sendiri untuk melaksanakan ibadah haji.

Banyak sekali kerugian apabila masih memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah haji namun tidak memiliki Visa haji.

BACA JUGA:Kenal Lewat MiChat Lalu Bawa Gadis Bawah Umur ke Hotel, Pemuda Kepahiang Kini Diringkus Polisi

Belum lagi sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi pelanggar yang ditangkap oleh pihak keamanan akan mendapatkan berbagai hukuman.

Diantaranya dideportasi, denda 10.000 Riyal bahkan bisa tertangkap dan dipenjara di Arab Saudi akibat dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan saat tidak menggunakan Visa haji.

Diarahkan oleh Yusron bahwa lebih baik untuk segera pulang ke Indonesia sebelum tertangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkannya pada tanggal 8 Juni 2024 dikutip dari akun website Kemenag.go.id.

"Arahan kami sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji baiknya segera kembali ke Indonesia," katanya.

Untuk itu kepada jemaah lebih baik langsung mengambil langkah untuk pulang ke Indonesia keluar dari kota Mekkah.

BACA JUGA:5 Resep Masakan Gurita yang Menggugah Selera, Wajib untuk Dicoba!

Dengan kejadian warga negara Indonesia yang sempat dideportasi sekitar 22 WNI dan dua orang WNI lainnya ditangkap dan masih dilakukan proses hukuman menjadi pelajaran yang besar.

"Nanti akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area mekkah sekitarnya untuk jemaah yang mau pulang segera keluar dari kota Mekkah dan tidak memaksakan diri untuk berhaji," tambahnya.

Selain itu, Yusron mengatakan pemerintah akan mengurus kepulangan jemaah pengguna visa non Haji tersebut jika ingin dipulangkan sebagaimana kasus sebelumnya ada 22 WNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: