Bantuan Kemanusiaan Indonesia: Pulau Galang Disiapkan sebagai Pusat Pemulihan Korban Luka Gaza
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi --Foto Harian Disway
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Indonesia memperkuat perannya dalam misi kemanusiaan internasional dengan mengumumkan kesiapan Pulau Galang, Kepulauan Riau, sebagai pusat perawatan medis bagi ribuan korban luka dari Jalur Gaza.
Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen Indonesia dalam membantu warga Palestina terdampak agresi militer Israel.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, fasilitas kesehatan di Pulau Galang akan digunakan untuk merawat sekitar 2.000 pasien dari Gaza, mulai dari korban ledakan hingga mereka yang tertimpa reruntuhan bangunan.
“Presiden memberikan arahan agar Indonesia membantu pengobatan bagi sekitar dua ribu warga Gaza yang terluka akibat perang, mulai dari korban ledakan bom hingga reruntuhan bangunan,” ujar Hasan dikutip HARIAN DISWAY.
BACA JUGA:Merangkak Naik, Sawit Mukomuko Tembus Rp 2.990 per Kg
BACA JUGA:Dispora Bengkulu Buka Seleksi PPAP 2025, Siapkan Delegasi Muda Berkualitas
Pulau Galang sebelumnya dikenal sebagai pusat karantina nasional saat pandemi Covid-19.
Infrastruktur medis telah terbangun, mulai dari rumah sakit, peralatan kesehatan, tenaga medis berpengalaman, hingga fasilitas akomodasi bagi keluarga pasien.
Ini dinilai sangat memadai untuk misi ini. Letaknya yang terisolasi dari permukiman warga juga menjadi nilai tambah dari sisi keamanan dan pengelolaan logistik.
Hasan menekankan bahwa misi ini bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai pemindahan penduduk permanen.
“Setelah sembuh, setelah selesai pengobatan, mereka akan kembali ke Gaza. Jadi bukan memindahkan warga, tapi operasi kemanusiaan untuk membantu sebanyak yang kita bisa,” ujarnya.
BACA JUGA:Kertas Pembuatan KK dan Akta Kelahiran di Dukcapil Mukomuko Tak Lagi Gunakan Blanko, Ini Alasannya
Untuk memastikan operasional berjalan tanpa hambatan, Presiden Prabowo telah menugaskan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri menyusun prosedur teknis, mulai dari jalur masuk pasien, tata laksana medis, protokol keamanan, hingga koordinasi dengan lembaga internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


